Mahasiswa UNS Adukan Dugaan Korupsi di Kampus ke Gibran
ERA.id - Perwakilan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo melayangkan surat permohonan diskusi ke Wali Kota Solo. Surat permohonan ini membahas perihal kasus korupsi yang terjadi di lingkungan UNS.
M Khairil Ibadu Rahman mengatakan permohonan mediasi dan diskusi ini untuk membahas mengenai isu korupsi yang terjadi di UNS. Pasalnya Gibran mengaku sudah membahas hal ini dengan Rektor UNS Jamal Wiwoho.
”Saya mengirimkan surat ini supaya bisa berdiskusi dengan Mas Gibran selaku Wali Kota. Kami ingin membahas mengenai dugaan korupsi di UNS oleh rektor,” kata mahasiswa yang akrab disapa Ibad ini saat ditemui di UNS, Solo, Selasa (15/8/2023).
Surat permohonan diskusi ini memuat sejumlah poin persoalan, di antaranya mengenai cashback Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak kunjung dikembalikan pihak kampus, pengelolaan dana kemahasiswaan, pembelian almamater mahasiswa hingga masalah transparansi penggolongan UKT dan sumbangan pengembangan institusi (SPI).
”Kemarin di berita Mas Gibran mengatakan sudah berkomunikasi dengan Pak Rektor. Untuk itu saya sebagai mahasiswa ingin mengajak Mas Gibran selaku Wali Kota untuk diskusi,” katanya.
Ia ingin kampusnya bersih dari kasus korupsi. Sehingga UNS bisa lebih baik ke depannya. ”Sebagai mahasiswa saya ingin UNS bisa lepas dari semua isu korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Saya ingin UNS lebih baik ke depannya,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan juga permintaan diskusi ini salah alamat. Harusnya aduan terkait korupsi UNS ditujukan ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
”Korupsi UNS tidak ada kaitannya dengan Balai Kota (Pemkot Solo). Ngurusnya ya ke Pak Menteri Pendidikan (Mendikbudristek), tidak ada urusannya dengan Wali Kota,” ujarnya.
Gibran mengakui jika dirinya mengikuti perkembangan isu terkait UNS. Namun ia enggan mengintervensi penanganan masalah ini.
”Tidak ada hubungannya dengan saya. Urusan (dugaan) korupsi UNS dan lain-lain itu urusannya UNS dan kementerian. Silahkan diurus sendiri dengan kementerian,” katanya.