Daftar 3 RS Ditegur Kemenkes Gara-Gara Bullying, Ada RSCM Juga
ERA.id - Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan teguran kepada tiga rumah sakit terkait insiden praktik bullying atau perundungan terhadap sejumlah dokter. Mana saja daftar 3 RS ditegur Kemenkes?
Perlu diketahui, perudungan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit menyasar ke beberapa orang termasuk peserta koas, internship, dan peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Daftar 3 RS Ditegur Kemenkes
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, mengungkapkan bahwa rumah sakit yang terlibat adalah RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, dan RSUP Haji Adam Malik Medan.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, mengatakan bahwa laporan perundungan tersebut akan menjadi yang terakhir. Ia berharap agar tidak akan ada lagi insiden serupa.
Azhar juga menegaskan bahwa jika kejadian semacam itu masih terjadi, pihaknya akan mengambil tindakan serius untuk mengatasi masalah perundungan tersebut.
Selain itu, pihak rumah sakit diberikan waktu selama tiga hari untuk memberikan respons terhadap surat teguran dan untuk mengambil langkah konkret terkait kasus perundungan tersebut.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan menyatakan niatnya untuk mengawasi langkah-langkah yang diambil oleh rumah sakit sebagai tindak lanjut atas insiden ini.
Dalam kesempatan yang sama, Azhar juga menjelaskan bahwa sebagian besar laporan yang diterima berhubungan dengan permintaan biaya di luar keperluan pendidikan.
Selain itu, dia juga menyatakan bahwa beberapa kegiatan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dianggap terlalu banyak menghabiskan waktu peserta didik atau dianggap berlebihan, seperti jam kerja yang diluar batas wajar.
Banyak Aduan ke Kemenkes
Praktik bullying umumnya dilakukan oleh dokter senior terhadap rekan junior mereka. Praktik tersebut baru terungkap setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka jalur pengaduan selama sebulan terakhir.
Dari pengaduan tersebut, terungkap bahwa praktik bullying telah banyak terjadi, yang tentunya merugikan citra profesi dokter. Maka dari itu, Kementerian Kesehatan telah memberikan teguran kepada tiga rumah sakit yang terkait dengan praktik bullying ini.
Drg Murti Utami, MPH, Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, telah mengungkapkan bahwa sejak pembukaan kanal pengaduan sesuai dengan Instruksi Menteri yang diterbitkan pada 20 Juli 2023, pihaknya telah menerima puluhan pengaduan terkait perundungan.
"Dalam waktu kurang dari sebulan, kami telah menerima 91 pengaduan terkait perundungan melalui kanal laporan Kemenkes," ungkap Murti dalam sebuah konferensi pers pada Kamis (17/8/2023).
"Data hingga 15 Agustus pukul 04.00 sore kemarin menunjukkan bahwa terdapat 44 laporan dugaan perundungan yang terjadi di rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Dari jumlah tersebut, 17 laporan berasal dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari Fakultas Kedokteran di 8 provinsi, serta 6 laporan dari rumah sakit yang dimiliki oleh universitas. Selain itu, terdapat laporan dari 1 rumah sakit TNI Polri dan 1 laporan dari rumah sakit swasta," tambahnya.
Selain daftar 3 rs ditegur kemenkes, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…