Dikabarkan Jadi Cawapres Ganjar, Gibran: Takutnya Kalah Gara-gara Saya
ERA.id - Ketua (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani mempertimbangkan Wali Kota Solo yang sekaligus Putra Sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. . Sebagaimana diketahui Ganjar merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh PDIP.
Puan menyebut hal tersebut bisa terjadi jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan usia calon presiden dan calon wakil presiden minimal 35 tahun. Saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Puan ini, Gibran tak ingin banyak menanggapi.
”Beliau (Puan Maharani) yang bilang, saya malah ndak tahu,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo pada Jumat (18/8/2023).
Ia justru menyatakan tidak mau untuk menjadi cawapres Ganjar. Sebab dirinya tidak mau jika nantinya Ganjar justru kalah jika didampingi olehnya dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang.
”Waduh, ya jangan lah, saya kan bukan siapa-siapa. Takutnya nanti malah Pak Ganjar kalah gara-gara (cawapres) saya kan repot. Janganlah, jangan," katanya.
Menurutnya cawapres untuk Ganjar bisa dipilih dari kader-kader senior di PDIP. Gibran juga menegaskan bahwa usianya belum mencukupi untuk menjadi cawapres.
”Yang senior-senior (PDIP) saja, monggo. Kan umur saya nggak cukup, intinya saya mengikuti arahan beliau (Puan Maharani),” katanya.
Gibran juga sempat bercanda untuk menunggu tawaran menjadi cawapres Anies Baswedan dan Edhi Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas Yudhoyono.
”Saya menunggu tawaran cawapresnya Pak Anies. Biar lengkap. Tapi saya maunya (cawapres) sama Mas Ibas, semoga. Beliau (Ibas) kan ketua Fraksi Demokrat DPR RI),” katanya.
Sebagai informasi, Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya masih mencermati mengenai gugatan soal batas minimal usia cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Jika hal tersebut dikabulkan maka bisa saja Gibran diajukan menjadi cawapres oleh PDIP.
"Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023)
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut proses gugatan soal batasan usia minimal wapres menjadi minimal 35 tahun masih dalam proses pembahasan. Diduga, pengajuan gugatan ini supaya Gibran dapat maju dalam Pilpres 2024.
"Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya," kata Anwar, Senin (14/8/2023).