Polisi Akan Tempatkan ETLE Mobile di TKP YouTuber Laurendra Saat Buat Konten Motor Lawan Arah
ERA.id - Polisi menyebut akan menempatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pengendara motor yang kerap melawan arus di Jalan KH. Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).
Penempatan ETLE mobile ini buntut dari YouTuber Laurendra Hutagalung yang hampir dikeroyok sejumlah ojek online (ojol) saat membuat konten cegat pengendara sepeda motor.
"Sudah menempatkan ETLE mobile di sana, cuma kalau stasioner belum ada di titik-titik," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Doni menjelaskan ETLE stasioner belum dapat dipasang di lokasi tersebut karena terkendala infrastruktur. Pemasangan ETLE stasioner di lokasi Laurendra ribut dengan sejumlah ojol dan sejumlah titik-titik lain yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas, dilakukan secara bertahap.
"Saya kira semua harus memiliki kesadaran hukum. Kita bicara masalah tertib lalu lintas, karena semua, tidak hanya kepolisian saja, tapi juga dari partisipasi masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, YouTuber Laurendra Hutagalung hampir dikeroyok saat membuat konten cegat pengendara sepeda motor yang melawan arah di kawasan Tebet. Akhirnya Laurendra pun melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi.
"Betul, sudah kami terima laporannya, kami buatkan LP dengan persangkaan pasal 170 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy kepada wartawan, Rabu (16/8).
Irwandhy menambahkan pihaknya juga telah melakukan visum sebagai tindak lanjut laporan tersebut.