Bukan Cuma Ojol, Bocah Pengamen Ikut Jadi Tersangka Pemukulan YouTuber di Tebet
ERA.id - Polisi tak hanya menangkap ojek online (ojol), YS (45) dari kasus pemukulan terhadap kru YouTuber Laurendra Hutagalung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), tapi juga ke seorang pengamen, H (17).
"Pelaku H masih di bawah umur, nggak ada kerjaan, biasanya ngamen," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Minggu (3/9/2023).
H ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini namun tak ditahan. Peran H dalam kasus ini ialah memukul hingga mencekik korban saat Laurendra Hutagalung dan timnya membuat konten cegat pengendara sepeda motor lawan arah.
"Pelaku YS memukul korban. Yang H memukul dan mencekik leher korban," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap YS, seorang ojol yang diduga terlibat kasus pemukulan terhadap kru Laurendra Hutagalung saat membuat konten mencegat sejumlah pemotor lawan arah di kawasan Tebet.
AKBP Bintoro menerangkan YS ditangkap pada Sabtu (2/9) dini hari kemarin di kawasan Makassar, Jakarta Timur.
"(Motif karena) pelaku kesal lantaran korban ngotot dan berusaha menantang pelaku, sehingga pelaku melakukan pemukulan pada bagian dada korban sebanyak satu kali karena emosi sesaat atau spontan," kata Bintoro kepada wartawan dikutip hari ini.
Sejumlah barang bukti diamankan saat penangkapan ini, yakni sebuah topi merah bertuliskan NY, satu rompi ojol, satu tas kecil, satu kaus warna abu-abu, serta rekaman CCTV di sekitar TKP.
Polisi masih menelusuri kasus ini dan mencari pelaku lainnya.