Pukul YouTuber Bikin Konten di Tebet, Seorang Ojol Diciduk Polisi: Pelaku Emosi
ERA.id - Polisi telah menangkap YS (45), seorang ojek online (ojol) yang diduga terlibat kasus pemukulan terhadap kru YouTuber Laurendra Hutagalung, saat membuat konten mencegat sejumlah pemotor lawan arah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menerangkan YS (45) ditangkap pada Sabtu (2/9) dini hari kemarin di kawasan Makassar, Jakarta Timur.
"(Motif karena) pelaku kesal lantaran korban ngotot dan berusaha menantang pelaku, sehingga pelaku melakukan pemukulan pada bagian dada korban sebanyak satu kali karena emosi sesaat atau spontan," kata Bintoro kepada wartawan dikutip Minggu (3/9/2023).
Sejumlah barang bukti diamankan saat penangkapan ini, yakni sebuah topi merah bertuliskan NY, satu rompi ojol, satu tas kecil, satu kaus warna abu-abu, serta rekaman CCTV di sekitar TKP.
Sejauh ini polisi masih menelusuri kasus ini dan mencari pelaku lainnya.
Sebelumnya, Laurendra Hutagalung hampir dikeroyok saat membuat konten cegat pengendara sepeda motor yang melawan arah di kawasan Tebet. Atas tindakan itu, Laurendra pun melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi.
"Betul, sudah kami terima laporannya, kami buatkan LP dengan persangkaan pasal 170 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Rabu (16/8).
Irwandhy menambahkan pihaknya juga telah melakukan visum sebagai tindak lanjut laporan tersebut.