Ayah Korban Kabel Optik Menjuntai Diperiksa, Ditanya 16 Pertanyaan Terkait Kronologi
ERA.id - Ayah Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Brawijaya, yang menjadi korban kabel fiber optik menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan (Jaksel), Fatih diperiksa sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/8) kemarin. Fatih mengaku ditanya 16 pertanyaan oleh penyidik.
"Total tadi ada sekitar 16 pertanyaan dan lebih ke arah terkait masalah kejadian kecelakaannya seperti apa, jadi lebih ke arah klarifikasi terkait kronologis, penyebab dan seterusnya," kata Fatih kepada wartawan, Kamis (24/8) malam.
Fatih menyebut dirinya juga menyerahkan resume medis yang berhubungan dengan kondisi kesehatan Fatih saat masuk ke rumah sakit.
Kuasa hukum Fatih, Fazri menambahkan penyidik sempat menyinggung pihak-pihak yang diduga terlibat hingga menyebabkan Sultan menjadi korban kabel optik menjuntai. Fazri menyebut pihak yang terlibat ialah PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
"Dan kami sudah sampaikan bahwa sejak awal menurut investigasi yang kami temukan di lapangan yang dilakukan Pak Fatih dan keluarga itu kan menemukan bahwa provider ini milik Bali Towerindo dan terbukti dari apa? Dari beberapa ada merek baik yang ada di kabel maupun tiang-tiang yang kemudian dipasang di sekitaran jalan Antasari," ujar Fazri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan keluarga Sultan yang melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk atas dugaan kelalaian. Kasus ini pun dalam tahap penyelidikan.
"Iya benar laporannya telah diterima di Polda Metro Jaya, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (10/8).