Sultan Korban Kabel Menjuntai Buka Peluang Damai dengan Bali Towerindo

ERA.id - Korban kabel optik menjuntai di Jakarta Selatan, Sultan Rif'at Alfatih membuka peluang damai dengan PT Bali Towerindo yang merupakan pemilik kabel optik tersebut.

"Kami juga menyampaikan harapan dan keinginan untuk segera menyelesaikan dan mengakhiri masalah kecelakaan terjerat kabel milik PT. Bali Towerindo Sentra, Tbk. (Bali Tower) secara kekeluargaan dengan pihak Bali Tower," kata ayah Sultan, Fatih Nurul Huda kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).  

Fatih berharap pihaknya bisa duduk bersama dengan PT Bali Towerindo untuk berdiskusi terkait kelanjutan kasus anaknya. Ayah ini menyebut kondisi Sultan saat ini sudah membaik, meski takkan bisa seperti sebelum kecelakaan.

"Secara khusus Sultan Rif'at menyampaikan langsung harapannya agar kasus yang menimpa dirinya adalah yang terakhir, dan tidak terulang lagi pada masyarakat lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Karumkit RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur (Jaktim), Brigjen Hariyanto menyatakan Sultan Rif'at sudah diperbolehkan pulang sejak dua pekan lalu.

Anak ini sudah bisa melakukan rawat jalan usai menjalani perawatan selama empat bulan.

"Tindakan yang dilakukan terhadap ananda Sultan mulai dari perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan dan psikiatri, operasi, dan pascaoperasi termasuk speech terapi, dan fisioterapi yang akan dilanjutkan dengan rawat jalan," ujar Hariyanto kepada wartawan, Selasa (12/12).

Berat badan Sultan juga sudah semakin meningkat, dari dari 46 kilogram (kg) menjadi 61 kg.

Ketua Tim Penanganan dr. Yosita Rahma menambahkan Sultan sudah bisa makan usai dilakukan operasi terakhir pada 16 November 2023 lalu. Setelah dilakukan pemantauan dan dinyatakan membaik, Sultan diperbolehkan pulang.

"Pasien sudah bisa makan bubur dengan baik, pasien juga sudah bisa berbicara dengan elektrolaring, gizi sudah baik, berat badan sudah bertambah, dan luka di leher sudah membaik," ungkapnya.