Nick Carter Dituntut Ketiga Kalinya Atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pengacara: Tuduhan Lama, Palsu

ERA.id - Anggota Backstreet Boys, Nick Carter, kembali menghadapi tuntutan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Tuntutan ini menjadi yang ketiga kalinya diharapi oleh Nick Carter.

Laporan itu diajukan oleh seorang wanita berinisial A.R, yang mengklaim dia dilecehlan Nick di sebuah kapal pesiar tahun 2003. Nick juga disebut melakukan tindakan seksual tanpa persetujuan saat korban berusia 15 tahun. 

Tuntutan ketiga kalinya ini diajukan ke pengadilan Las Vegas, Senin (28/8/2023) waktu setempat. Namun pengacara Nick, Dale Hayes, membantah tuduhan itu. Dale menyebut tuduhan A.R palsu dan pernah diajukan beberapa tahun lalu. 

“Ketika A.R. pertama kali menuduh Nick Carter hampir dua dekade lalu, pihak berwenang mendengarkan dan menyelidiki secara menyeluruh dan kemudian memberi tahu A.R. bahwa tuduhannya tidak berdasar," kata Dale Hayes, dikutip People

“Dan sekarang dia melakukannya lagi. Namun mengulangi tuduhan palsu yang sama dalam pengaduan hukum baru tidak membuat tuduhan tersebut menjadi benar. Nick menantikan bukti yang disajikan dan kebenaran tentang skema jahat ini terungkap,” sambungnya. 

Diketahui dalam dokumen tuntutan itu disebutkan bahwa Nick sengaja memberikannya alkohol dan obat-obatan terlarang sebelum akhirnya melakukan pelecehan seksual. Nick bahkan disebut meminta tiga orang temannya untuk menyaksikan aksinya saat sedang berhubungan seksual dengan A.R di atas kapal pesiar. 

Setelah diduga melakukan hubungan seksual, meskipun A.R berkali-kali menolak dan memintanya untuk berhenti, ketiga pria itu mencaci-maki dia dan mengatakan kepadanya bahwa mereka menyaksikan semuanya.

Usai melakukan dugaan penyerangan tersebut, dia mengklaim bahwa suaminya menginfeksinya dengan HPV (human papillomavirus), penyakit menular seksual. Dia juga memberi tahu ibunya tentang kejadian tersebut dan melaporkan penyerangan tersebut ke penegak hukum Southern York County di Pennsylvania. Kini, dia menuntut ganti rugi sebesar 15.000 USD (Rp228 juta). 

“Dampak pelecehan seksual yang dilakukan Carter tidak ada habisnya, menyebabkan tekanan emosional yang parah pada Penggugat, penderitaan fisik, masalah keintiman, dan trauma kompleks lainnya,” kata pengajuan tersebut. 

“Penggugat telah mengalami pelecehan terus-menerus dari penggemar boy band terkenal Carter, the Backstreet Boys, selama beberapa dekade,” sambungnya.

Tuntutan ini menjadi yang ketiga kalinya menyerang Nick Carter setelah sebelumnya ia sempat dituntut kasus serupa oleh Schuman dan Shannon Ruth.