8 Orang Ditangkap Buntut Bentrok Warga Vs Aparat di Pulau Rempang Batam
ERA.id - Polri menyebut sebanyak delapan orang ditangkap buntut sejumlah warga bentrok dengan aparat TNI-Polri di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (7/9) kemarin.
"Kemudian terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada delapan orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Jenderal bintang satu Polri ini tak menyampaikan identitas kedelapan orang yang ditangkap ini. Dia hanya menerangkan mereka ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam), katapel, batu, dan benda berbahaya lainnya.
Mereka belum ditetapkan menjadi tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Tentunya atas perbuatannya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.
Ramadhan pun menyampaikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dari bentrok warga dengan aparat di Pulau Rempang, kemarin. Jenderal bintang satu Polri ini menerangkan banyak hoaks yang beredar dari kejadian kemarin. Di antaranya perihal ada sejumlah siswa yang pingsan karena terkena gas air mata dan satu bayi meninggal dunia.
"Itu adalah tidak benar," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak banyak bicara mengenai peristiwa di Pulau Rempang dan hanya menyebut, kejadian di Pulau Rempang merupakan penertiban.
"Namun demikian karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban," kata Listyo kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Listyo tak merinci ada tidaknya warga yang ditangkap. Terkait penggunaan gas air mata juga tidak dia jelaskan.
Jenderal bintang empat Polri ini hanya menyebut musyawarah, sosialisasi menjadi prioritas agar masalah di Pulau Rempang terselesaikan.