Bareskrim Temukan 1 Senpi Saat Tangkap Dito Mahendra yang Sedang Liburan di Bali

ERA.id - Bareskrim Polri menyebut pihaknya menemukan satu senjata api (senpi) saat menangkap tersangka Dito Mahendra.

"Ada padanya kita juga dapatkan sebuah senjata api lagi, dan hari ini kita mulai pemeriksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Jenderal bintang satu Polri ini belum bicara banyak mengenai penangkapan Dito Mahendra. Dia hanya menyebut tersangka ini ditangkap di sebuah villa di kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9) sekira pukul 14.30 WIB.

"(Dia ditangkap saat) lagi liburan," ucapnya.

Diketahui, Dito Mahendra ditetapkan menjadi tersangka dan berstatus DPO di kasus kepemilikan senpi ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin (13/3).

Ditemukan 15 pucuk senpi berbagai jenis dalam penggeledahan itu, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki. Hasil penyelidikan Polri dari 15 pucuk senjata api ini, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.

Brigjen Djuhandhani sebelumnya menegaskan penyidik tidak mengalami kesulitan untuk menemukan Dito Mahendra.

"Tidak sulit, macam-macam. Pelaku kejahatan ada yang cepat kita dapatkan, ada yang lama kita dapatkan, ini semua sedang bekerja," kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7).