Diperiksa Bareskrim Polri Kasus Hoaks, Rocky Gerung Merasa Tak Ada Kriminalisasi
ERA.id - Pengamat politik, Rocky Gerung menegaskan dirinya tidak pernah menyebarkan berita bohong (hoaks) dan mememberikan pernayataan SARA.
Aktivis ini juga tak menganggap dirinya dikriminalisasi karena dilaporkan oleh sejumlah pihak. Saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (13/9/2023) hari ini, Rocky Gerung mengaku ditanya perihal kapasitasnya ketika mengkritik pemerintah saat berpidato di acara buruh di kawasan Bekasi pada 29 Juli lalu.
"Enggak ada kriminalisasi, kan ini pertanyaan akademis semua. Jadi yang ditanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu tadi itu, IKN (ibu kota negara) dan omnibus law," kata Rocky Gerung di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Rocky menjelaskan kritiknya berdasarkan riset Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
"Jadi saya dasarkan argumen saya bahwa saya di dalam peristiwa itu, saya memberi dua hal. Pertama, semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua bidang itu, IKN dan omnibus law," ujarnya.
Rocky bersama pengacaranya lalu keluar gedung Bareskrim sekira pukul 19.02 WIB. Aktivis ini keluar dengan dikawal sejumlah anggota polisi.
Saat mengetahui jika ada pendukungnya di luar gedung Bareskrim dan menyebut namanya, Rocky Gerung tampak senyum sumringah.
"Ah biasa lah itu," ujar Rocky Gerung.
Rocky Gerung lalu berhenti ketika di depan gerbang Bareskrim Polri dan menyapa pendukungnya.
"Sudah selesai pemeriksaan, dan terima kasih sudah berkunjung ke Bareskrim. Dan saya ingin agar supaya ada persahabatan baik di antara mereka yang pro maupun kontra," kata Rocky Gerung.
Aktivis ini lalu menyalami sejumlah pendukungnya. Pendukung ini lalu mengawal kepulangan Rocky dari gedung Bareskrim Polri.