Langkah Pemerintah Tunda Kenaikan Premium Dinilai Tepat
Meski demikian, keputusan pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khususnya premium dinilai sudah tepat. Sebab, kata Fahmy, kalau pemerintah menaikan harga bahan bakar bersubsidi maka daya beli masyarakat bisa menurun dan makin terpuruk.
"Kenaikan harga premium mendapat korelasi positif terhadap inflasi dan penggerusan daya beli masyarakat, karena daya beli masyarakat, karena daya beli rakyat saat ini masih rendah. Kalau premium naik daya beli masyarakat makin terpuruk," kata Fahmy dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2018).
Dia menambahkan, pembatalan kebijakan kenaikan ini menunjukkan bahwa Jokowi memilih mengurangi beban rakyat meski saat ini PT Pertamina juga tengah menghadapi beban akibat naiknya nilai dolar terhadap rupiah.
Menteri ESDM Ignatius Jonan. (Foto: setkab.go.id)
"Saya kira sudah tepat keputusan itu, pilihannya adalah mengurangi beban Pertamina atau rakyat. Ternyata Jokowi memilih mengurangi beban rakyat daripada Pertamina," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan jenis Premium, menunjukkan bahwa lemahnya koordinasi di dalam internal pemerintah.
Baca Juga : BBM Premium Batal Naik, MPR: Koordinasi Pemerintah Lemah
Hal ini berangkat dari, pernyataan Menteri ESDM Ignatius Jonan yang sebelumnya sudah menyatakan akan menaikkan harga premium. Akan tetapi, tak selang lama Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru memastikan menunda kenaikan harga BBM subsidi tersebut.
"Seharusnya itu dikoordinasikan di internal pemerintah. Jadi ini ada apa politik koordinasi di dalam kabinet Jokowi? Kok menteri bisa menaikkan terus kemudian diturunkan. Itu suatu hal yang tidak memenuhi logika publik," ujarnya, di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (11/10).
Di samping itu, Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini berharap, keputusan Jokowi yang memutuskan untuk menunda kenaikan harga premium, bukanlah sebagai pencitraan di tahun politik. Tetapi Hidayat berharap, keputusan Jokowi itu benar-benar berdasarkan atas pertimbangan atas kebutuhan masyarakat.
Memang, pemerintah sejatinya akan menaikkan harga BBM jenis premium menjadi Rp7.000 per liter. Sejurus kemudian, pengumuman baru muncul yang isinya mengatakan bahwa kenaikan harga BBM jenis premium ditunda. "Pemerintah mempertimbangkan, sesuai arahan Presiden, bahwa premium mulai hari (Rabu) ini disesuaikan harganya, agar ditunda," kata Jonan di Nusa Dua, Bali, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/10).
Baca Juga : Harga Premium: Diumumkan Naik, Diralat Kemudian
Jonan mengatakan, rencana kenaikan premium masih akan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan dan sosialisasi PT Pertamina (Persero). Kendati demikian, untuk harga biosolar subsidi tidak dinaikkan atau tetap Rp5.150 per liter karena BBM jenis tersebut sudah disubsidi Rp2.000 per liter.
"Sebenarnya harga biosolar PSO Rp7.150 harga ecerannya, tetapi disubsidi Rp2.000 karena transportasi publik, angkutan, truk dan sebagainya menggunakan biosolar itu, jadi tetap harganya Rp5.150," kata Jonan.