Bareskrim Ungkap Alasan Periksa Angela Lee di Kasus TPPU Bandar Fredy Pratama
ERA.id - Bareskrim Polri mengungkapkan selebgram Angela Lee diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan bandar narkoba Fredy Pratama alias Miming untuk mendalami aliran dana bandar narkoba ini di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
"Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya. Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau klaster baru TPPU," kata Kasudbit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Susatyo menerangkan Angela Lee tidak mengenal Fredy Pratama. Namun, selebgram ini kenal dengan teman Fredy Pratama.
Mantan Kapolresta Bogor Kota ini enggan mengungkapkan identitas rekan Fredy Pratama ini. Dia hanya menyebut Angela Lee diperiksa terkait teman Fredy yang membantu pembelian ruko milik ayah Fredy, yakni Lian Silas.
"(Angela diperiksa terkait) hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP yang membantu pembelian satu ruko milik tersangka LS, (atau) keluarga FP. Dia hanya mengenal rekan Fredy di Yogya," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa Angela Lee dalam kasus dugaan TPPU jaringan Fredy Pratama pada Senin (2/10) kemarin. "Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan dikutip hari ini.
Namun, Susatyo enggan mengungkapkan materi pemeriksaan yang dikonfirmasi penyidik terhadap Angela. Dia hanya menyebut pemeriksaan terhadap Angela selesai pada sore hari.
Diketahui, ada dua selebgram yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU Fredy Pratama, yakni selebgram asal Palembang bernama Adelia Putri Salma (APS) dan Nur Utami (NU) asal Makassar.
Keduanya menikmati hasil penjualan narkotika dari suaminya yang merupakan bagian dari sindikat Fredy.