Jadi Kurir Narkoba Bandar Fredy Pratama, Polri Tangkap Pacar Selebgram Angela Lee
ERA.id - Seorang warga, Satrya Gunawan (SG) dan Muhammad Najih (MNA) yang merupakan pacar selebgram Angela Lee ditangkap karena terlibat jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming.
Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan Najih mengenal Fredy ketika bermain billiar bersama di daerah Banjarmasin pada 2009 lalu.
Najih kemudian menjadi kurir narkoba Fredy sejak 2011-2013.
"MNA bekerja sebagai kurir narkoba Fredy Pratama dari tahun 2011 sampai 2013 dan menerima uang hasil kejahatan narkotika dari jaringan FP dengan menggunakan rekening atas nama MN," kata Asep saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Sebagian uang yang diterima Najih dikirim kepada Angela Lee. Uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari Angela Lee.
"MNA melakukan pengiriman uang hasil kejahatan narkotikanya kepada pacarnya selebgram bernama AL untuk membiayai kehidupan sehari-hari AL," tambahnya.
Selain itu, Asep Edi mengatakan Najih juga turut membeli satu unit apartemen di Patraland Amarta, yang terletak di Yogyakarta senilai Rp1,5 miliar.
Untuk tersangka Satrya Gunawan (SG), sejak awal sudah mengetahui jika Fredy Pratama merupakan bandar narkoba jaringan internasional. Tersangka ini kemudian bertugas mengelola uang hasil kejahatan Fredy Pratama yang disalurkan dari rekening miliknya dan anaknya, LI.
"Pada Tahun 2017 SG membantu menyamarkan uang hasil narkotika dengan menyewakan tanah kepada tersangka LS untuk membangun usaha Hotel Mentaya INN," ucap Asep.
Adapun barang bukti yang disita dari pengungkapan tersebut yakni 13 rekening perbankan, uang tunai Rp35 juta, 41 sertifikat hak milik (SHM) tanah, dan bangunan senilai Rp70 miliar, serta 1 unit apartemen di Yogyakarta senilai Rp1,5 miliar.