Beredar Kabar Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
ERA.id - Beredar info mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas dugaan tindak pidana kasus korupsi.
Dalam surat yang beredar dengan kop surat "Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban", tertulis permohonan perlindungan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi itu telah diterima pada 6 Oktober 2023 pukul 17.57 WIB.
Selain Syahrul, tiga orang lainnya yang mengajukan permohonan perlindungan itu yakni Muhammad Hatta, Panji Harjanto, dan Hartoyo.
Dikonfirmasi, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo enggan berkomentar terkait permohonan perlindungan Yasin Limpo. "Maaf, belum bisa berikan komentar/pernyataan," kata Hasto saat dihubungi, Senin (9/10/2023).
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri dari jabatan Mentan setelah terseret kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Dia bahkan sempat dikabarkan hilang kontak setelah beredar kabar KPK menetapkannya sebagai tersangka.
Belakangan, Syahrul balik melaporkan pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.