Heboh, Dosen di Lampung Digerebek Saat Ngamar Bareng Mahasiswinya
ERA.id - Viral di media sosial, seorang dosen di UIN Raden Intan Lampung digerebek polisi saat sedang asik ngamar dengan salah satu mahasiswinya di sebuah rumah.
Dosen berinisial SHD (31) dan mahasiswinya VO (22) digerebek pada Senin (9/10/2023) pada pukul 21.00 WIB. Penggerebekan itu juga berdasarkan hasil laporan warga yang sudah curiga sejak sebulan lalu.
Dikutip dari dari akun Twitter @KontenBerfaedah, oknum dosen tersebut telah memiliki anak dan istri. Namun, keduannya tinggal di Bengkulu.
Sementara itu akun TikTok @Kupas_Lampung menyatakan, jika dosen tersebut sudah 6 kali berhubungan badan.
Keduanya juga mengaku sudah pacaran selama 1 bulan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan Dosen SDH terancam 9 bulan penjara.
Dari foto yang beredar di media sosial Twitter, sejumlah barang bukti yang diamankan salah satunya terdapat tisu magic dan celana dalam