Polda Metro Musnahkan 200,67 kg Ganja, 279,44 kg Sabu, dan Tangkap 2.053 Tersangka Selama 3 Bulan
ERA.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram ganja, sabu, dan ribuan butir ekstasi hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terhitung dari Juli-September 2023.
"Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebagai berikut, ganja seberat 200,67 kilogram (kg), sabu 279,44 kg, ekstasi 60.800 butir," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Jenderal bintang dua Polri ini menyebut narkoba sangat merugikan generasi bangsa dan perekonomian Indonesia. Dia pun menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memerangi dan memberantas narkoba yang beredar di tengah masyarakat.
"Tentunya kami sebagai penegak hukum yang punya kekhususan mengungkap peredaran narkoba tidak bisa bekerja sendiri, kami berharap stakeholder untuk bersatu padu berkolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba," ucapnya.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki menambahkan sebanyak 2.053 tersangka ditangkap dari pengungkapan kasus selama tiga bulan itu.
"Kita telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan tersangka (sebanyak) 2053 tersangka," ujar Hengki.
Menurutnya, pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan Polri dalam pengamanan barang bukti narkoba. Sehingga, masyarakat mengetahui jika barang bukti narkoba yang disita benar-benar dimusnahkan.
"Yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tambah Hengki.