Tersinggung Polda Usut Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL, Alexader Marwata: Artinya Diarahkan ke Saya Juga Dong

ERA.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tersinggung atas pengusutan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kasus tersebut tengah ditangani Polda Metro Jaya. 

Luapan perasaan itu disampaikan Alex lantaran dia merasa menjadi bagian dari pimpinan KPK. 

"Kami menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka tiga orang tadi. Polda menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan (KPK). Saya tersinggung juga, saya termasuk pimpinan lho," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Adapun kasus tersebut kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Menurut Alex, hal itu sama saja proses hukumnya mengarah ke dirinya karena bagian dari pimpinan dari KPK.

"Artinya apa, itu penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya. Karena saya bagian dari pimpinan, kan gitu," ucapnya. 

Meski begitu, dia menegaskan, kasus dugaan pemerasan yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya tidak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Mentan) oleh KPK. 

Dia menegaskan, hal tersebut merupakan dua kasus yang berbeda. Dia juga memastikan tidak akan terjadi gesekan antara Polda Metro Jaya dan KPK.

"Jadi, tidak persoalan. Tidak ada tumpang tindih, tidak ada gesekan, karena itu dua hal yang berbeda dan tidak ada hubungannya sama sekali," ucap Alex.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyampaikan kasus pimpinan KPK diduga memeras Syahrul Yasin Limpo masih ditangani Polda Metro Jaya atau tidak ditarik ke Bareskrim Polri.

Namun meski ditangani Polda Metro Jaya, Dittipikor Bareskrim Polri memberikan atensi dalam pengusutan perkara tersebut.

"Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim polri oleh Direktorat Korupsi (Dittipikor) dan secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan hari ini terus berkomunikasi dengan tim asistensi dari Bareskrim Polri," kata Sandi kepada wartawan, hari ini.

Sandi menerangkan asistensi ini diberikan agar pengusutan perkara dugaan pemerasan tersebut bisa dilakukan dengan teliti, hati-hati, dan profesional.