Isu KPK Vs Polda Metro Jaya di Balik Penangkapan SYL, Pimpinan: Tidak ada Perlombaan di Sini!
ERA.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah pihaknya sedang berlomba dengan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus yang berkaitan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Bantahan itu merespons isu KPK sedang adu cepat dengan Polda Mertro Jaya di balik aksi penangkapan Syahrul pada Kamis (12/10).
"Kemudian KPK vs Polda adu cepat. Tadi sudah saya sampaikan, tidak ada perlombaan di sini," tegas Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul. Sementara KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyerat nama Syahrul.
Menurut Alex, kasus tersebut merupakan dua hal yang berbeda. Masing-masing pihak pun sedang menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
"Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen," ucapnya.
KPK, kata Alex, bakal mendukung Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pemerasaan. Bahkan, pihaknya tak masalah apabila dalam prosesnya nanti pihak kepolisian hendak memanggil Syahrul yang saat ini resmi menjadi tahanan KPK.
Hal itu sekaligus menegaskan bahwa tidak ada hambatan dalam menjalankan proses di KPK maupun Polda Metro Jaya.
"Kami juga mendukung Polda. Misalnya nanti Polda memutuhkan keterangan dari para tersangka yang di tangkap KPK, tentu kami akan memfasilitasi," kata Alex.
"Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK. Silahkan, pasti kami fasilitasi. Tinggal nanti kami koordinasikan," tegasnya.