Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Diperiksa Sebagai Ahli di Kasus Pemerasan SYL

ERA.id - Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tiba ke Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk diperiksa perihal kasus pimpinan KPK diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Selasa (17/10/2023) hari ini.

Saut tiba di gedung Promoter Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Dia mengenakan topi, baju Reformasi Dikorupsi dibalut jaket biru. 

Mantan pimpinan KPK ini menerangkan dirinya akan diperiksa sebagai ahli tindak pidana korupsi oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini.

"Iya (diperiksa sebagai ahli) walaupun nggak ahli-ahli banget lah. Tapi mungkin penyidik nganggep ahli ya oke silakan," kata Saut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Saut mengaku belum mengetahui bakal ditanya apa saja oleh penyidik. Dia hanya menyebut tidak ada yang boleh ditutup-tutupi dalam penanganan perkara korupsi.

"Bukan soal buka-bukaan, kamu kayaknya ada yang ditutup-tutupi. Kayaknya nggak ada yang ditutupi di sini, nggak boleh ditutupi di sini, itu menghalangi penyidikan kamu, bener nggak," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan sebanyak 11 saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pimpinan KPK diduga memeras SYL, pada Senin (16/10) kemarin.

"(Dari 11 orang itu), yang hadir sebanyak sembilan orang saksi, sedangkan dua orang saksi lainnya tidak hadir," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, hari ini.

Namun, Ade tak merinci siapa saja saksi yang dipanggil itu. Perwira menengah Polri ini hanya menyebut dua saksi yang mangkir itu akan kembali dipanggil pada Kamis (19/10/2023) depan.