Hari Ini Polisi Periksa Saut Situmorang dalam Kasus Dugaan Pejabat KPK Peras SYL
ERA.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya hari ini, Selasa (17/10/2023), memeriksa mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 untuk mendalami kasus pimpinan KPK diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015-2019 (diperiksa)" kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade enggan mengungkapkan identitas mantan Wakil Ketua KPK yang diperiksa itu. Dia hanya menambahkan penyidik juga memeriksa dua ajudan pejabat eselon I di Kementan.
"(Lalu juga memeriksa) tiga orang saksi dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI," tambahnya.
Saat dikonfirmasi, mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membenarkan dirinya diperiksa hari ini. Saut memperkirakan dirinya akan tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
"Ya makin cepet (tiba di Polda Metro Jaya) makin bagus," ujar Saut Situmorang kepada wartawan.
Sebelumnya, polisi memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo pada Senin (16/10) kemarin. Usai diperiksa, dia tak banyak bicara dan hanya menyebut telah memberi keterangan dengan sebaik-baiknya.
"Aman, aman," ucap Tomi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/10).
Selain Tomi, penyidik telah memeriksa Yasin Limpo pada Senin (9/10) lalu. Aide de camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK, Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua juga telah diperiksa Jumat (13/10). Kevin akan kembali diperiksa pada Rabu (18/10/2023) besok.