Beberkan Alasan Sukarela Tangani Kasus Jessica Wongso Meski Tak Dibayar, Otto Hasibuan: Dia Bukan Keluarga Mampu

ERA.id - Pengacara Otto Hasibuan rupanya tidak menerima bayaran sepeserpun saat menjadi pengacara Jessica Wongso terkait dugaan pembunuhan berencana kepada Mirna dengan memasukkan sianida di dalam kopi.

Kepada dokter Richard Lee, Otto Hasibuan mengakui dirinya tak dibayar menangani kasus Jessica Wongso. Ayah mertua Jessica Mila ini mengaku sukarela membantu Jessica Wongso untuk menghadapi kasus tersebut.

"Bang Oto kenapa belain? Bang Otto nggak dibayar?" tanya dr. Richard, dikutip dari kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS.

"Saya nggak dibayar," jawab Otto Hasibuan.

Mendengar pengakuan ayah Yakup Hasibuan, dokter Richard Lee langsung kaget. Sang dokter kecantikan ini langsung bertanya apakah alasan Otto mau menerima kasus kopi sianida. Lalu, Otto Hasibuan memberikan jawaban bijak.

Pria berusia 68 tahun ini mengatakan manusia harus saling tolong menolong antar sesama. Dengan berbaik hati, Otto Hasibuan ingin menolong Jessica Wongso.

"Begini ya, hidup ini kan. Tuhan sudah baik sama saya, jadi kalo Tuhan sudah berikan kita baik, maka kita juga harus berbuat baik kepada orang," kata Otto Hasibuan.

Selain itu, Otto Hasibuan bersama tim memiliki prinsip untuk memberikan bantuan bagi orang-orang yang tidak mampu ketika menghadapi masalah. Apalagi, mereka yang tak mendapatkan keadilan.

"Saya yang menggagasi juga di Peradi PBH, Pusat Bantuan Hukum Peradi yang Pro bono, saya pendirinya. Di mana waktu saya pertama, saya mewajibkan seluruh advokat Indonesia wajib memberikan bantuan Pro Bono pada orang-orang yang tidak mampu," bebernya.

"Yang membutuhkan pembelaan, baik tidak mampu secara ekonomi maupun tidak mampu secara politik, maupun kekuasaan dan sebagainya. Dan itu sampai sekarang itu, pihak PBH kita sudah ratusan tempatnya," lanjutnya.

Otto Hasibuan mengatakan Advodkat seharusnya memberikan akses kepada masyarakat demi memperoleh keadilan di negeri ini. Hal ini diterapkan oleh tim Otto Hasibuan. 

"Bagi orang-orang asing juga kita wajibkan seperti itu juga, karena advodkat itu, itu ciri khasnya. Perjuangan seorang advodkat itu adalah akses to justice. Kita harus bisa memberikan akses bagi masyarakat yang tidak mampu atau pada umumnya kepada keadilan," ungkapnya. 

"Nah, walaupun saya tidak bekerja di kantor bantuan hukum umpamanya, saya di kantor saya pun banyak juga yang saya berikan secara pro bono. Nggak perlu saya harus buka kantor LBH, nggak. Bagi yang mampu bisa besar, mungkin lebih besar subsidi silang lah," lanjutnya.

Selain itu, Otto Hasibuan menegaskan jika perempuan berusia 35 tahun bukan terlahir dari keluarga kaya raya. 

"Ini sangat keliru lagi, Jessica bukan keluarga mampu. Ditengah mungkin juga tidak. Waktu dia datang ke saya, itu pertama kali saya tanya, 'Apa yang terjadi?'.," imbuhnya.

Otto Hasibuan mau menjadi kuasa hukum Jessica Wongso karena merasa kliennya tidak mendapatkan keadilan. Otto juga rela tak dibayar sepeserpun oleh Jessica Wongo. Ia juga tak mau Jessica Wongso memaksakan diri untuk membayar mahal.

"Dia (Jessica Wongso) bilang (salah satu tim) ke saya 'Bang katanya ini ada tapi dia nggak mampu untuk membayar sekelas abang. Tapi, kalau untuk biaya-biaya bolehlah'. Setelah saya lihat kasusnya, di TV banyak masalah tidak adil. Saya bilang Gustav, walaupun dia bayar katanya kecil saya nggak mau," jelasnya.

"Karena saya pikir bayar besar atau kecil sama saja. Kecil untuk apa? Karena dia memang bilang tidak mampu daripada menjual rumah memaksakan diri harus untuk membayar. Masa saya bebani lagi dia? saya bilang nggak mau saya dibayar, jadi nggak usah dibayar." lanjutnya.

>

Sebagai tambahan informasi, kasus kopi sianida diungkit kembali Semenjak tayangnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso di Netflix. 

Banyak netizen yang merasakan ada kejanggalan dari kasus tersebut saat penetapan Jessica Wongso sebagai pelaku pembunuhan yang mendapatkan hukuman penjara 20 tahun.

Mulai dari sosok ayah Mirna, Edi Darmawan digambarkan sebagai orang yang memiliki kepribadian arogan dan narsistik. Kemunculan Jessica untuk berbicara dengan durasi yang sangat sedikit, itupun kemudian dia tidak diizinkan diinterview. Suami Mirna dan ketiga hakim tidak diwawancarai.

Selain itu, Mirna tidak diotopsi dan hanya diambil sampel pada lambung, empedu dan hati itupun usai 3 hari kematian. Bahkan, tidak ada bukti yang secara langsung menyebut Jessica pembunuhnya, hanya teori dari JPU dan saksi ahli saja.

Bahkan, pihak Jessica tidak diberi ruang untuk berbicara, bahkan dokter dari RSCM masih diragukan oleh pengadilan. Terakhir, ayah Mirna ingin kasus ini cepat selesai dan harus Jessica yang bersalah serta mendapatkan hukuman penjara.