Polisi Kembali Panggil Firli Bahuri Selasa Depan untuk Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan SYL

ERA.id - Polisi menyampaikan akan kembali memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri untuk dimintai keterangan terkait kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10/2023) depan.

"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Firli akan diperiksa di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Surat pemanggilan ulang ke Firli itu sudah dikirim penyidik pada hari ini. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan Firli Bahuri tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat hari ini. Alasannya, karena Firli ngaku masih mempelajari materi kasus Syahrul Yasin Limpo yang diduga diperas.

"Tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," kata Ghufron kepada wartawan, hari ini.

Selain itu, Firli tidak dapat memenuhi panggilan karena memiliki agenda lain. Namun tak dirinci kegiatan apa itu. Ghufron pun menyebut KPK menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian.

"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," tambahnya.