Cara Daftar Antrian Faskes BPJS Kesehatan Online Melalui Aplikasi Mobil JKN
ERA.id - Adanya pelayanan teknologi informasi yang semakin maju, mendaftar antrian untuk fasilitas kesehatan menjadi lebih mudah dan efisien berkat kemajuan sistem online. Lantas bagaimana cara daftar antrian faskes bpjs kesehatan online?
Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang cara mendaftar antrian untuk fasilitas kesehatan BPJS secara online. Dengan demikian, Anda akan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan lebih baik.
Cara Daftar Antrian Faskes BPJS Kesehatan Online
Aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah salah satu inovasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Indonesia. Aplikasi ini telah dirancang dengan tujuan memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan secara online, kapanpun dan dimanapun, asalkan terhubung dengan internet.
Anda dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN atau JKN Mobile. JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) mempermudah akses masyarakat ke berbagai layanan program JKN, termasuk mendaftar antrian di Faskes, berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi JKN.
- Akses menu pendaftaran pelayanan.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama.
- Klik daftar pelayanan.
- Tunggu nomor antrian dan estimasi waktu tunggu pelayanan pada Mobile JKN.
- Jika waktu pelayanan sudah mendekat, segera datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk menerima pelayanan kesehatan.
Jika Anda dirujuk ke rumah sakit, Anda juga dapat melakukan antrian online kembali. Berikut caranya:
- Klik Faskes rujukan tingkat lanjut.
- Pilih peserta.
- Pilih nomor rujukan.
- Pilih rencana kunjungan dan dokter yang diinginkan.
- Klik tombol daftar pelayanan.
- Akan muncul nomor antrian.
- Satu jam sebelum waktu layanan, peserta harus check-in melalui Mobile JKN dalam radius minimal 1 km dari rumah sakit tujuan.
- Jika Anda belum memiliki rekam medis, daftarlah di loket administrasi rumah sakit. Namun, jika Anda sudah memiliki rekam medis, tunggulah nomor antrian di poli sesuai dengan rujukan.
Apakah BPJS bisa digunakan di semua faskes?
BPJS menjelaskan bahwa prinsip portabilitas yang diadopsi oleh BPJS Kesehatan memungkinkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia tanpa harus terikat pada alamat domisili mereka.
Namun bagi peserta JKN yang berada di luar domisili, BPJS menyebutkan bahwa mereka masih memiliki akses ke pelayanan kesehatan hingga tiga kali kunjungan maksimal dalam waktu satu bulan.
Dalam situasi di mana peserta berada di luar wilayah domisili dalam jangka waktu yang lebih lama, disarankan untuk mempertimbangkan perpindahan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), yang sering disebut sebagai faskes.
Prosedur pindah ini berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan, dengan syarat bahwa status kepesertaan harus tetap aktif agar mereka dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan dan pelayanan perawatan kesehatan dengan baik.
Beriini cara meminta surat rujukan BPJS secara online melalui aplikasi Mobile JKN adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Login dengan menggunakan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan, dan isi password Anda.
- Pilih opsi "Pendaftaran Pelayanan."
- Lanjutkan dengan memilih "Faskes Rujukan Tingkat Lanjut."
- Kemudian, pilih peserta yang akan Anda daftarkan untuk mendapatkan surat rujukan tersebut.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan surat rujukan BPJS Kesehatan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain cara daftar antrian faskes bpjs kesehatan online, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…