Selain Tersangka Syahrul Yasin Limpo, Bareskrim Polri Periksa Kapolrestabes Semarang Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Firli
ERA.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK, pada Selasa (31/10/2023) hari ini.
Selain SYL, penyidik juga memeriksa dua orang lainnya, yakni Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar dan satu sipil berinisial MH.
"Kombes IA, saudara MH (juga diperiksa hari ini)," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).
Jenderal bintang satu Polri ini tak merinci apakah Irwan dan MH hadir memenuhi panggilan atau tidak. Dia hanya menambahkan SYL sedang dalam perjalanan menuju ke Bareskrim Polri.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini telah naik ke tahap penyidikan. Syahrul sendiri telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni tiga kali saat penyelidikan dan satu kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.
Untuk Ketua KPK, Firli Bahuri, sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (24/10). Polisi lalu menggeledah rumah Firli di kawasan Bekasi dan kediaman di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis (26/10).
Selain itu, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo juga telah dimintai keterangan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar telah diperiksa sebanyak dua kali.
Sejumlah ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, mantan Wakil Ketua KPK, dan beberapa pejabat eselon I Kementan juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Namun hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan kronologi maupun terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini. Nominal uang atau barang yang diminta ke Syahrul juga belum disampaikan.