Ada Dugaan Kecurangan Pemilu, Komisi II DPR RI Minta Bawaslu Kawal Ketat Proses Pesta Demokrasi di Rutan dan Lapas

ERA.id - Komisi II DPR RI meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan pengawasan secara ketat proses pemilihan umum (pemilu) di dalam rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) lantaran ada laporan dugaan kecurangan pemilu karena minumnya pengawasan dari penyelenggara.

"Kami semua meminta, anggota Komisi II ini semua, termasuk pimpinan meminta kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara ketata di lapas dan rutan. Karena kami mendengar selama ini di lapas itu pengawasannya sangat minim sekali," ujar Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, pengawasan pemilu di dalam rutan dan lapas sangat penting dilakukan. Sebab, untuk mencegah adanya pengarahan dari sipir kepada napi untuk mencoblos calon tertentu, khususnya calon anggota legislatif (caleg).

Dia mengatakan, kejadian itu ditemukannya di beberapa daerah. Menurutnya, sejumlah lapas maupun rutan sudah dikuasai oleh sipir agar para napinya memilih calon tertentu.

"Bawaslu itu harus turun ke lapas, rutan menempatkan orang-orang di sana untuk mengawasi TPS-TPS mengawasi para sipir-sipir di sana supaya tidak mengerahkan kepada satu atau dua orang caleg-caleg, ini perlu," kata Junimart.

"Karena, di sampig di Sumatera Utara, saya juga berkunjung ke Jawa Timur, urutan lapas itu dikuasai oleh segelintir orang, beberapa caleg di sana dan harus memilih itu," pungkasnya.