Peluang Polisi Geledah Kantor KPK untuk Dalami Kasus Dugaan Pemerasan SYL
ERA.id - Polda Metro Jaya masih melakukan penelusuran untuk mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyidik sebelumnya telah menggeledah rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di kawasan Villa Galaxy Cluster, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Kamis (26/10). Selain di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Saat disinggung apakah penyidik akan menggeledah kantor KPK di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jaksel, untuk mendalami kasus dugaan pemerasan ini, polisi tak memberi jawaban.
"Sementara ini tadi yang saya sampaikan, untuk update kegiatan penyidikan yang akan kita lakukan pada Minggu ini, hari Jumat (ini) ada satu saksi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Satu saksi yang diperiksa hari ini ialah bos atau pemilik Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta). Dia diperiksa karena penyidik mendapat informasi jika rumah di Jalan Kertanegara, diduga disewanya seharga Rp650 juta untuk Firli.
"Di mana dari fakta penyidikan yang kita lakukan, pengambilan keterangan yang kita lakukan terhadap saksi E pemilik rumah Kertanegara, didapatkan fakta bahwa rumah Kertanegara dimaksud sejak tahun 2020 telah di sewa oleh Alex Tirta," ujarnya.
Pada Selasa (7/11/2023) depan, Firli kembali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Terkait apakah Ketua KPK ini hadir memenuhi panggilan atau tidak, tak dijelaskannya.
Sebelumnya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan polisi hanya menyita sejumlah barang bukti di rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jaksel, saat penggeledahan pada Kamis (26/10) kemarin terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Saat penggeledahan di rumah Firli Bahuri di kawasan Kota Bekasi, penyidik tak melakukan penyitaan sejumlah barang-barang.
"(Hanya) di rumah Kertanegara ya (yang dilakukan penyitaan barang bukti)," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10).
Namun, mantan Kapolresta Solo ini enggan mengungkapkan barang bukti apa saja yang disita penyidik dari rumah di Jalan Kertanegara. Dia hanya menyebut kasus ini masih dalam tahap penelusuran.