Lapor Kekayaan, Cara PDIP Tumpas Korupsi

Jakarta, era.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru saja membuka sekolah politik bagi kadernya yang ingin menjadi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Bagi kader PDIP yang ingin ikut dalam pendidikan politik, diwajibkan melaporkan harta kekayaannya. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat deklarasi nama pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di empat wilayah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. 

"Partai menginginkan agar para calon melaporkan daftar kekayaannya sehingga nantinya menjadi bagian instrumen transparansi," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (17/12/2017).

Hasto mengatakan, seruan ini anjuran dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai bagian program transparasi PDIP kepada masyarakat. Selain itu, kata Hasto, untuk mewujudkan pemerintahan bebas korupsi.

"Di dalam sekolah partai, para calon kepala dan wakil kepala daerah yang terlibat telah membuat komitmen tertulis, namun tanpa adanya niatan dan tekad, hal itu tidak akan ada artinya," lanjut Hasto.

Hasto menganjurkan para kader PDIP mengikuti langkah-langkah yang diambil ketum PDIP untuk terbebas dari korupsi. Jika tidak dijalankan, PDIP akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bagi kadernya yang terbukti melakukan korupsi dan memperkaya diri.

"Ini satu-satunya sanksi yang dimiliki oleh partai politik, yang lain tidak punya," ucap Hasto.

Saat ini, lanjut Hasto, PDIP tengah berkonsentrasi dengan Pilkada 2018. Terkait koalisi di pilkada serentak, Hasto mengungkapkan PDIP terbuka dengan konsolidasi dengan partai politik lain. 

PDIP mengumumkan calon pasangan kepala dan wakil kepala daerah di kantor DPP PDI Perjuangan, jalan Dipenogoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (17/12/2017). Deklarasi sejak pukul 07.00 WIB ini berlangsung meriah. Sejumlah pendukung calon kepala daerah dari Nusa Tenggara Timur terlihat menggelar tarian tradisional Cayi yang diiringi alat musik kolaba. (Gede)

 

Tag: