Presiden Kolombia Siap Gugat Netanyahu ke Pengadilan Internasional

ERA.id - Presiden Kolombia, Gustavo Petro mengatakan tim hukum pemerintah sedang mempersiapkan tuntutan hukum kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, untuk diajukan ke semua pengadilan internasional.

Ini bukan pertama kali Petro mengancam menuntut Israel sejak konflik Israel-Palestina dimulai di Gaza.

Petro telah mengumumkan bahwa "Kolombia akan membantu" gugatan yang bakal diajukan Aljazair ke Mahkamah Pidana Internasional "atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Tuan Benjamin Netanyahu," dalam kaitan perang melawan Hamas.

"Menteri Luar Negeri Kolombia besok akan bertemu dengan jaksa Mahkamah Pidana Internasional," kata Petro dalam pesannya via platform X, Kamis silam.

Presiden Aljazair, Abdelmajid Tebboune telah meminta para pembela hak asasi manusia agar membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional atas "kejahatan yang dilakukannya terhadap warga Palestina di Gaza".

"Saya mendesak semua orang merdeka di dunia, para ahli hukum Arab dan organisasi serta lembaga hak asasi manusia agar mengajukan keluhan kepada Mahkamah Pidana Internasional dan organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional terhadap entitas Israel, untuk mengakhiri impunitas selama puluhan tahun atas kejahatan yang dilakukannya terhadap warga Palestina," kata Tebboune, Senin.

Presiden Kolombia mengutuk serangan Israel di Gaza melalui media sosial dan pidatonya. Dia bahkan mengancam akan membekukan hubungan diplomatik dengan Israel.

Israel melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak Hamas menyerang mereka pada 7 Oktober.

Setidaknya 11.078 warga Palestina tewas, termasuk 4.506 anak-anak dan 3.027 perempuan. Sementara itu, menurut data resmi, jumlah korban tewas di Israel hampir mencapai 1.600 orang.

Sumber: Anadolu