Dalami Kasus Pemerasan ke SYL, Polisi Periksa Direktur Gratifikasi KPK Hari Ini
ERA.id - Polisi memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya pada Rabu (15/11/2023) hari ini, untuk mendalami kasus pimpinan KPK diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Ada (yang diperiksa hari ini, yaitu) Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Arief tak menjelaskan materi pertanyaan yang akan ditanyakan penyidik ke Herda.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini telah naik ke tahap penyidikan. Syahrul sendiri telah diperiksa sebanyak lima kali, yakni tiga kali saat penyelidikan dan dua kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.
Untuk Firli Bahuri, sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (24/10), usai mangkir saat dipanggil pada Jumat (20/10). Alasan dia mangkir pada pemanggilan pertama karena mengaku masih mempelajari materi kasus SYL yang diduga diperas.
Polisi lalu menggeledah rumah Firli di kawasan Bekasi dan kediaman di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis (26/10).
Firli lalu dipanggil lagi pada Selasa (7/11) lalu, namun mangkir dengan dalih ada kegiatan di Aceh. Ketua KPK ini kembali tak penuhi panggilan saat dipanggil pada Selasa (14/11) kemarin. Alasannya karena memenuhi panggilan Dewas KPK.
Purnawirawan Polri ini kembali dipanggil pada Kamis (16/11/2023) besok.