KPK Panggil Ulang Pemilik Maktour Travel Terkait TPPU SYL Hari Ini

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur hari ini, Senin (27/5). Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad pada Selasa (14/5). Namun, saat itu ia tidak memenuhi panggilan tim penyidik.

"Tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan salah satu saksi untuk didalami pengetahuannya kaitan perkara dimaksud.  Saksi tersebut, yaitu Fuad Hasan Masyhur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (27/5/2024).

Penyidik lembaga antirasuah ini bakal memeriksa Fuad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia diminta hadir dalam pemeriksaaan tersebut.

"KPK ingatkan saksi agar kooperatif hadir," tegas Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Keputusan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pengembangan kasus pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SYL terhadap para pegawainya di Kementan.

Adapun perkara pemerasan dan gratifikasi itu telah memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian selama rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.

SYL melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023.