Perbandingan Biaya Haji Tahun Ini dan Tahun Depan, Simak Penjelasannya
ERA.id - Dalam beberapa tahun terakhir, biaya haji di Indonesia mengalami kenaikan. Untuk tahun 2024, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) senilai Rp105 juta per jemaah. Jika dibandingkan dengan tahun ini, usulan BPIH tersebut naik Rp15 juta dari ketentuan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp90 juta per jemaah. Simak perbandingan biaya haji tahun ini dan tahun depan di bawah ini.
Dikutip dari Antara, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp105.095.032 per jamaah.
BPIH sendiri merupakan biaya keseluruhan yang wajib dikeluarkan untuk menjalankan ibadah haji dan dikelola pemerintah setiap datang musim haji. Dana ini merupakan gabungan uang jemaah dan subsidi yang disediakan pemerintah.
Adapun BPIH meliputi komponen biaya penerbangan, transportasi, akomodasi, konsumsi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, dokumen perjalanan, keimigrasian, hingga biaya hidup.
Perbandingan biaya haji tahun ini dan tahun depan
Per bulan Februari yang lalu, secara resmi Kemenag dan Komisi VII DPR RI menyepakati total BPIH senilai Rp90.263.104 per jemaah.
Dari total BPIH tersebut, 55,3 persen atau Rp49,812.700 dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang disebut dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Sedangkan 44,7 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat senilai Rp40.237.937.
Untuk tahun ini, Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI merinci Bipih senilai Rp49,8 juta tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya hidup dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Selanjutnya, biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta dimanfaatkan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," jelas Marwan.
Formulasi BPIH dan nilai manfaat belum ditentukan
Sedangkan untuk tahun depan, Yaqut menyebutkan BPIH disusun dengan asumsi nilai tukar kurs dolar AS terhadap rupiah senilai Rp16 ribu. Sementara asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
Ia menjelaskan kebijakan formulasi komponen BPIH ditetapkan untuk menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.
"Pembebanan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," katanya.
Walaupun usulan BPIH tahun depan lebih besar dari tahun ini, akan tetapi formulasi BPIH dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan haji 2024 belum ditentukan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengungkapkan usulan besaran BPIH tersebut akan dijadikan bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH.
Demikianlah ulasan mengenai perbandingan biaya haji tahun ini dan tahun depan.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…