Inara Rusli Ungkap Perjuangan Klaim Royalti Lagu Virgoun, Susah Dapat Saksi Ahli
ERA.id - Inara Rusli belum lama ini mencuri perhatian terkait pembagian harta gono gini usai bercerai dengan Virgoun. Ia berhasil memenangkan gugatan atas royali lagu Virgoun, yang diklaim termasuk harta yang harus dibagi.
Terkait royalti lagu Virgoun yang dibagi tersebut, Inara mengatakan bahwa penuh perjuangan untuk mendapatkannya. Ia awalnya berkonsultasi dahulu dengan kuasa hukumnya.
"Awalnya itu sebelum aku dapat kuasa hukum ya, aku konsultasi dulu kan. Aku nanya, misalkan kalau royalti itu, bisa nggak ya kira-kira dimasukin dalam harta gono gini," kata Inara Rusli di YouTube Mantra Room, pada Selasa (21/11/2023).
Inara mengaku meminta pembagian hasil royalti itu dengan alasan yang jelas. Ia mengacu pada pernyataan Virgoun bahwa ide pembuatan beberapa lagunya memang bersumber dari dirinya dan anak mereka.
"Kan pada prinsipnya harta gono gini kan suatu penghasilan yang dapat dalam pernikahan, dan kayaknya bisa. Sementara katanya beberapa lagu terinspirasi dari aku dan anak-anak," jelasnya.
Namun, perjuangan Inara Rusli mendapatkan hak royalti itu memang tidak mudah. Banyak saksi ahli yang menolak membantu karena penuntutan terhadap royalti sebagai harta gono gini tidak lazim.
"Masyaallah nggak gampang prosesnya. Tim kuasa hukum aku itu sampai wawancara 80 orang dan mereka nggak bersedia," tuturnya.
Meski demikian, akhirnya Inara dan kuasa hukumnya menemukan satu saksi ahli yang bersedia memberikan keterangan. Keterangan dari ahli tersebut juga yang akhirnya membuat Inara bisa memenangkan hak royalti lagu Virgoun.
"Ya lagi-lagi Allah sih yang mempermudah buat ngumpulin saksi ahli itu. Alhamdulillah Allah ngirim saksi ahli satu yang ternyata dosen juga, jadi ya sudah," pungkas Inara Rusli.