Ajukan Banding, Virgoun Tak Terima Inara Rusli Dapat Hak Royalti Lagunya
ERA.id -
Virgoun mengajukan banding atas putusan cerainnya dengan Inara Rusli beberapa waktu lalu. Virgoun merasa ada beberapa putusan perceraian yang janggal, salah satunya Inara mendapat hak dari royalti lagunya.
“Kami sudah mengajukan upaya hukum bandung atas putusan tersebut. Kami ajukan ke Pengadilan Tinggi lewar Pengadilan Agama Jakarta Barat, kasusnya naik banding,” kata pengacara Virgoun Wijayono Hadi Sukrisno dilansir dari YouTube Intens Investigasi.
Disebutkan ada beberapa poin dari perceraiannya dengan Inara Rusli berat diterima oleh Virgoun. Namun, yang paling jadi perhatian Virgoun adalah keputusan hakim yang mengabulkan tuntutan Inara akan royalti lagu ciptaannya.
Menurut pihak Virgoun, hakim mengambil keputusan tersebut tanpa adanya landasan hukum yang pasti. Hakim mengambil keputusan hanya dari keterangan saksi ahli.
“Kepastian hukumnya nggak ada, menurut analisa hukum kami ya. Beberapa judul lagu juga ada keliru,” tuturnya.
Dengan Virgoun mengajukan banding maka putusan cerai dengan Inara Rusli beberapa waktu lalu belum berakhir. Keduanya nantinya akan menghadapi persidangan lagi terkait pengajuan banding Virgoun tersebut.
Sementara itu, Inara Rusli meminta hal royalti lagu karena Virgoun menciptakan beberapa lagu terinspirasi dari dirinya dan anak mereka. Dengan alasan itu Inara merasa berhak mendapatkan pembagian hasil royalti lagu tersebut.