Kapolri Bicara soal Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
ERA.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri yang tidak ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Listyo menyebut penyidik memiliki alasan subyektif untuk tidak menahan Firli Bahuri.
"Ya ikut saya prosesnya tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif namun demikian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik," kata Listyo kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan penyidik fokus untuk menuntaskan kasus dugaan pemerasan ini.
"Mungkin saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," ucapnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (1/12). Usai diperiksa, Firli mengaku bangga dengan institusi Polri meski ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Dan sampai hari ini saya tetap bangga kepada kepolisian RI," kata Firli di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12).
Tersangka ini menjelaskan sudah mengabdi di institusi Korps Bhayangkara sejak 1983 mulai dari pangkat bripda hingga pensiun dengan pangkat komjen.
"Saya hadir di Mabes Polri, lembaga yang kita banggakan lembaga yang sudah membesarkan saya," ucapnya.
Firli menyampaikan dirinya taat kepada hukum. Dia pun meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.