Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Apartement Bogor Icon Ditangkap

ERA.id - Tidak butuh waktu lama pelaku pembunuhan terhadap wanita muda yang ditemukan tewas di Aparement Bogor Icon Bukit Cimanggu City, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor akhirnya ditangkap.

Belum diketahui, pelaku ditangkap dimana, namun pihak kepolisian membenarkan penangkapan pelaku  yang diduga membunuh wanita muda yang tewas di Apartement Bogor Icon pada Senin (11/12/2023).

"Nanti bareng-bareng ya, sore akan kita rilis," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota saat dikonformasi lewat pesan singkat, Selasa (12/12/2023).

Seperti diketahui, Seorang wanita bernama Nindi Putri Ma'rifa (20)  ditemukan tewas di apartement Bogor Icon yang berada Bukit Cimanggu City (BCC) Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor pada, Senin (11/12/2023).

Nindy sendiri dilaporkan hilang sejak 4 hari yang lalu. Terakhir Nindy berpakaian seragam Wijaya Husada dan membawa sepeda motor scoopy bernomor polisi F 4890 FHG.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, Kompil Rizka Fadillah mengatakan diduga wanita muda tersebut menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

"Kita temukan ada beberapa luka di antaranya ada di tangan, punggung, leher dan sekitarnya tapi untuk lebih pastinya saat ini satreskrim Polresta Bogor kota sedang bekerja sama dengan aparat setempat untuk mengetahui identitas korban tersebut," ujar Rizka kepada war

Menurut Rizka, saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan dan konfirmasi karena ada berbarengan juga ada laporan informasi yang menginformasikan bahwa ada anggota keluarganya yang hilang.

"Nah ini kita sedang konfirmasi apakah memang korban yang kita temukan ini adalah orang yang dimaksud berdasarkan hasil pemeriksaan saksi," ucap Kompol  Rizka.

Kompol Rizka mengungkapkan  korban sendiri ini masuk apartemen tersebut pada tanggal 7 Desember kurang lebih sekitar 11 malam dan baru diketahui pada saat rollingan oleh pegawai apartement tadi siang.  

"Untuk sementara ini kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait saksi ataupun dari pihak-pihak terkait untuk olah TKP," tutup Kompol Rizka.