Anies soal Perlindungan Warga: Negara Bukan Mengatur Pikiran dan Perasaan

ERA.id - Anies Baswedan menjawab pertanyaan dari moderator dalam debat perdana yang diselenggarakan oleh KPU di Jakarta, Senin (12/12/2023).

Anies dimintai tanggapan soal apa kebijakannya untuk melindungi warga negara dan memperkuat toleransi di Indonesia.

Anies pun menjawab bahwa setiap pelanggaran hukum tak boleh dibiarkan tak dihukum, karena bila dibiarkan itu akan menular dan akan dianggap sesuatu yang benar. "Maka tegakkan aturan, tegakkan hukum," kata Anies.

Sementara saat berbicara kerukunan, kata Anies, pemerintah harus berusaha berkomunikasi dengan semua dan negara tak boleh memusuhi salah satu unsur yang ada di masyarakat.

Anies menegaskan, negara adalah penyelenggara yang harus menjangkau semua. "Saya, kami, mungkin tak suka dengan pikiran seseorang, tapi negara mesti memberikan hak untuk berbicara, termasuk untuk mengkritik, sehingga ada ruang kebebasan kepada rakyat untuk berpendapat," tambah Anies.

"Kita harus sadar, negara bukan mengatur pikiran, negara bukan mengatur perasaan, negara mengatur tindakan, bila melanggar kita lakukan penegakan hukum," tandasnya.

Untuk diketahui, debat pertama Pilpres 2024, Selasa malam, merupakan debat antarcapres yang mengangkat tema tentang pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Rangkaian debat akan dilanjutkan pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3).