Pengacara Sebut Firli Sibuk Santuni Anak Yatim Usai Tak Lagi Jadi Ketua KPK
ERA.id - Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkapkan kliennya saat ini sibuk memberi santunan ke anak yatim piatu usai tak lagi menjabat sebagai Ketua KPK.
"Ya kebetulan beliau banyak menjadi apa ya, beberapa rumah yatim piatu, beliau menjadi penyantun rumah yatim piatu yang tidak pernah diekspos. Ada beberapa rumah yatim piatu yang beliau menjadi penyantunnya," kata Ian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (13/12/2023).
Untuk kesehariannya, Firli rutin berolahraga. Dia juga memantau dari jauh proses persidangan gugatan praperadilan penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ian juga membenarkan Firli tidak hadir saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Ketidakhadiran kliennya karena sedang sakit.
"Dia lagi kondisi badannya tidak sehat, lagi flu dia," ucapnya.
Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan dijerat Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.