Melki Diberhentikan dari Bem UI, Gara-Gara Pelecehan Seksual?
ERA.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatannya. Lantas apa alasan Melki diberhentikan dari Bem UI?
Langkah pemberhentian Melki diambil sebagai respons terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terjadi. Kabar pelecehan seksual telah memicu perbincangan luas terkait integritas dan etika dalam organisasi tersebut.
Melki Diberhentikan dari Bem UI
Melki Membantah Lakukan Pelecehan Seksual
Melki membantah tuduhan pelanggaran kekerasan seksual yang diunggah oleh salah satu akun media sosial X pada Senin (18/12).
Hingga saat ini, Melki menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui pelanggaran aturan apa yang dilakukannya, dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melanggar aturan, terlebih terkait dengan kekerasan seksual.
Penonaktifan Sesuai dengan Aturan
Walaupun tidak mengakui tuduhan, Melki menjelaskan bahwa tindakan penonaktifan sesuai dengan aturan BEM UI yang berlaku.
Menurut Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023, apabila terdapat dugaan atau pelaporan, terduga harus dinonaktifkan untuk memastikan kelancaran proses investigasi dan lainnya.
"Surat penonaktifan adalah prosedur yang berlaku di BEM UI sesuai Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023. Ketika ada dugaan ataupun bahkan sekadar pelaporan saja, memang terduganya harus dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi dan lain sebagainya," terang Melki.
Siap Mengikuti Proses
Meskipun menghadapi proses penonaktifan, Melki menyatakan kesiapannya untuk mengikuti segala proses yang diperlukan dan siap memberikan bukti apapun yang dibutuhkan dalam kasus ini.
"Jadi saya minta teman-teman media untuk tunggu saja prosesnya seperti apa. Saya sangat siap untuk mengikuti proses apapun dan sangat siap untuk membuktikan apapun jika diperlukan," tambah Melki.
Viral di Twitter
Sebelumnya, terkait dengan informasi mengenai dugaan tindakan kekerasan seksual yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang menjadi viral melalui utas di media sosial X.
Adityarizik, dengan akun @BulanPemalu, mengunggah utas berjudul 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' pada Senin (18/12/2023), yang ditujukan kepada Melki.
Posisi Melki Sudah Digantikan
Dalam utas tersebut, disertakan rujukan pada Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur mengenai penonaktifan ketua BEM.
Meskipun peraturan tersebut mencakup prosedur penonaktifan, tidak terdapat informasi mengenai durasi penonaktifan. Selain itu, utas tersebut juga mencantumkan bahwa posisi Melki untuk sementara waktu akan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono, Wakil Ketua BEM UI periode 2023.
Tidak Dijelaskan Alasan Penghentian Melki
Pemilik akun yang menyebarkan informasi tersebut memilih untuk tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik penonaktifan Melki dari jabatan Ketua BEM UI.
Meskipun demikian, pemilik akun memaparkan narasi berdasarkan surat keputusan yang diperolehnya. Surat tersebut menjelaskan bahwa Melki telah memenuhi syarat verifikasi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023.
Ada Indikasi Melakukan Kekerasan Seksual
Pemilik akun juga mencantumkan isi dari peraturan tersebut, yaitu Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 yang menangani Pelaporan, Penanganan, dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkup Internal BEM UI.
Dalam penjelasannya, pemilik akun menyoroti poin dalam putusan tersebut yang merujuk pada Peraturan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 (PerBEM Nomor 1). Dalam PerBEM Nomor 1, diatur pelarangan terhadap kekerasan seksual.
Dengan demikian, pertanyaan muncul apakah dari putusan tersebut dapat diindikasikan bahwa Melki Sedek Huang terlibat dalam tindakan kekerasan seksual.
Selain melki diberhentikan dari bem ui, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…