Ini Alasan PTDI Cicil Gaji Karyawan Bulan November dan Rencana Pelunasannya
ERA.id - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) membayar gaji para karyawan dengan cara mencicil. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, lantas menjelaskan alasan PTDI cicil gaji karyawan.
Alasan PTDI Cicil Gaji Karyawan
Berdasarkan laporan yang diterima Erick Thohir, kas PT Dirgantara Indonesia sedang bermasalah akibat adanya klien yang belum melakukan pembayaran. Hal ini menyebabkan kas perusahaan tidak berada pada kondisi yang baik sehingga PTDI belum mampu membayarkan gaji karyawan secara penuh sekaligus.
"Iya, di sini laporannya kayak begitu (kas perusahaan kosong karena klien belum melakukan pembayaran). Infonya begitu," jelas Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Selasa (19/12/2023).
Menteri BUMN memastikan, tidak ada pemotongan terhadap gaji karyawan PTDI. Jumlah gaji akan tetap sama, hanya saja pemberiannya dilakukan secara bertahap.
Hal tersebut tidak terlepas dari kondisi yang memaksa PTDI menunggu pembayaran dari klien-kliennya. Pembayaran gaji secara bertahap juga telah dibicarakan atau dibahas dengan para karyawan PTDI.
"Sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena mereka ada cash miss. Ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu. Jadi bukannya dipotong, tapi mereka sudah bicara emang bertahap," jelas Erick.
Menurut keterangan resmi PTDI, salah satu klien yang dinanti pembayarannya adalah Departemen Pertahanan Nasional Filipina (DND Philippines). Perubahan kemepimpinan di DND Philippines memicu pergeseran waktu pembayaran kepada PTDI.
Ada pula kontrak modernisasi C130 TNI AU dan pengadaan CN235 TNI AL yang sudah ditandatangani pemerintah dan PTDI, saat ini masih proses finalisasi. Direncanakan, kontrak ini bisa dibayar pada Desember 2023—Januari 2024.
Terkait kontrak antara PTDI dengan pemerintah (TNI AU dan TNI AL), Erick mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN akan terus berkomunikasi dengan Kementerian Pertahanan demi mendukung kesehatan keuangan PTDI.
"Pasti kita bantu dong (komunikasi ke Kementerian Pertahanan)," lanjutnya.
Gaji Karyawan PTDI Dicicil
Persoalan pencicilan gaji karyawan PTDI diketahui setelah muncul surat edaran bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023. Surat edaran ini ditandatangani Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PTDI, Wildan Arief, pada 15 Desember 2023.
Melalui surat edaran tersebut, pihak manajemen menjelaskan kepada karyawan bahwa penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari klien yang dialokasikan/digunakan sebagai sumber pembayaran gaji masih diproses.
Akibatnya, rencana pembayaran gaji bulan November 2023 yang akan dilakukan pada 15 Desember 2023 terpaksa dicicil. Pihak manajemen baru bisa membayar maksimal Rp1 juta untuk masing-masing karyawan.
"Kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayarkan selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023," bunyi surat edaran tersebut.
Direksi dan manajemen PTDI menyampaikan permohonan maaf kepada semua karyawan atas tertundanya pelunasan gaji bulan November 2023. Direksi dan manajemen PTDI juga meminta seluruh karyawan agar menjaga suasana kerja tetap kondusif dan produktif.
Itulah beberapa informasi mengenai alasan PTDI cicil gaji karyawan. Untuk mendapatkan info menarik lainnya, ikuti terus Era.id.