Dianggap Kena Tulah Pernah Endorse UU Ciptaker, Inul Kini Ngeluh Pajak Hiburan Tinggi
ERA.id - Baru-baru ini, Inul Daratista tiba-tiba membuat heboh di X (Twitter) dan mengeluh soal pajak hiburan yang naik menjadi 40% hingga 75%. Keluhan Inul itu langsung mendapat perhatian netizen.
Inul mengaku dirinya harus banting tulang untuk mencari uang dari bisnis hiburannya itu. Jika tidak bisa bayar pajak, alhasil bisnis hiburannya harus disita.
Inul juga tidak setuju dengan pernyataan Sandiaga Uno yang mengatakan bahwa kenaikan pajak tidak akan mematikan industri pariwisata. Nyatanya kenaikan pajak justru membunuh bisnis para pengusaha hiburan.
"Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah !!!!" curhat Inul di platform X, Minggu (14/1).
Sang pedangdut yang memiliki bisnis hiburan berupa tempat karaoke bernama Inul Vizta ini merasa pajak itu terlalu tinggi dan membuat ia kewalahan membayar pajak.
"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tambahnya.
Bukannya mendapat dukungan dari netizen atas keluhannya itu, Inul Daratista justu dicibirterkait ocehannya tersebut. Pasalnya, kenaikan pajak terjadi karena UU Cipta Kerja yang kini sudah ditetapkan.
Selain itu, Inul adalah salah satu artis di Indonesia yang mendukung adanya UU Omnibus Law yang berisikan UU Ciptaker. Netizen menyebut Inul kena tulah dari keputuannya sendiri yang ikut mempromosikan UU Cipta Kerja.
"Kemarin kan dukung UU Cipta Kerja. Selamat dapat efek dari UU cipta kerja mba inul," tulis @paling***.
"Hehehe inilah dampak rezim. Makanya jadi influencer tuh jangan gampang nerima fuit endorse," timpal akun @indo***.
"Hah? UU ciptaker kan pean ndukung juga to nul?" sindir @twatra***.