Hamas Bersedia Gencatan Senjata Selama Israel Juga Melakukannya
ERA.id - Hamas menyatakan mereka akan mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk melakukan gencatan senjata di Gaza jika Israel juga melakukannya.
“Jika ICJ yang bermarkas di Den Haag mengeluarkan putusan gencatan senjata, Gerakan Hamas akan mematuhinya selama musuh melakukan hal yang sama,” kata kelompok perlawanan Palestina itu dalam sebuah pernyataan, Kamis (25/1/2024), dikutip dari Anadolu.
Pernyataan itu menyebut bahwa Hamas mengikuti sidang di ICJ dengan penuh ketertarikan setelah Afrika Selatan mengajukan kasus genosida.
Hamas juga mengatakan akan membebaskan para tawanan Israel yang ditahan di Gaza jika Israel membebaskan para tahanan Palestina dari penjara-penjara Israel.
Kelompok Palestina itu diyakini masih menahan 136 warga Israel setelah serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023.
ICJ, pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu pada Jumat (26/1/2024), akan memberikan putusannya terkait gugatan Afrika Selatan tentang dugaan genosida oleh Israel di Gaza.
Afrika Selatan mengajukan gugatan tersebut pada 29 Desember dan meminta ICJ mengeluarkan perintah terhadap Israel dengan alasan bahwa serangan Tel Aviv di Gaza melanggar Konvensi Genosida.
Afrika Selatan memohon kepada ICJ untuk memberikan sembilan perintah sementara kepada Israel, di antaranya Israel harus segera menghentikan operasi militernya di Gaza dan menempuh langkah-langkah yang masuk akal guna mencegah genosida warga Palestina.
Israel juga dituntut memastikan para pengungsi kembali ke rumah mereka dan memiliki akses terhadap bantuan kemanusiaan, seperti makanan, air, bahan bakar, pasokan obat-obatan, kebersihan, tempat tinggal, dan pakaian.
Afrika Selatan juga meminta Israel mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghukum mereka yang terlibat dalam genosida warga Gaza.