Soal Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik, Ganjar: MK-nya juga Kena, Apa yang Bisa Kita Banggakan?
ERA.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mengaku kaget karena Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya.
"Ya saya sudah membaca tadi agak terkejut juga, kita melihat DKPP keputusan yang menyampaikan bahwa dia melanggar etika," kata Ganjar kepada wartawan di Kota Bekasi, Senin (5/2/2024).
Mantan gubernur Jawa Tengah ini belum mengetahui apakah Hasyim dan anak buahnya akan diberi sanksi atau tidak.
Meski begitu, dia menegaskan tidak ada orang yang boleh mengangkangi demokrasi. Sebab, tidak ada yang bisa dibanggakan dari pelanggaran konstitusi.
"Dan lihat lah kalau MK-nya (Mahkamah Konstitusi) juga kena problem etika, terus kemudian KPU-nya kena etika, apa yang kemudian bisa kita banggakan pada rakyat dari proses demokrasi ini?" ujar Ganjar.
Sebelumnya, DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para penganut untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, dikutip Antara, hari ini.
Heddy mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir.
"Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," tambah Heddy.
Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.