Beredar Gambar Hitung Cepat Anies-Muhaimin Menang 41,37 Persen, Direktur Voxpol Center: Itu Hoaks
ERA.id - Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menyebut gambar hasil hitung cepat yang beredar di media sosial mengatasnamakan Voxpol Center dan memperlihatkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul dengan suara 41,37 persen adalah hoaks.
Gambar tersebut salah satunya diunggah akun X @brother_djon yang menunjukkan hasil hitung cepat dengan logo Voxpol Center dan sudah dilihat lebih dari 2 juta kali.
Dalam gambar yang dibagikan, tampak paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat 33,33 persen suara, sedangkan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 25,30 persen suara.
"Jadi pada data kita ini kelihatan di menit yang tersebar di screen captured di televisi nasional CNN itu, itu betul betul hoaks sangat rapi, hampir tidak terlihat gradasi warnanya, bagaimana mengeditnya, hampir tidak ada jejak di foto tangkapan layar itu, begitu luar biasa kejahatan seperti ini," kata Pangi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/2/2024).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil hitung cepat Voxpol Center pada Rabu (14/2/2024) pukul 15.36, Anies-Muhaimin hanya memperoleh suara sebanyak 24,38 persen. Sementara Prabowo-Gibran unggul di angka 57,81 persen, dan Ganjar-Mahfud paling bawah dengan perolehan 17,80 persen suara.
"Jadi kalau kemudian kita lihat data pada pukul 15.23 dan 15.36, itu dari dashboard Voxpol Center itu stabilitas datanya terjadi, tidak ada pada pukul 15.11 atau 15.23 atau 15.26 terjadi lompatan data perolehan suara 41 persen bagi pasangan Anies-Muhaimin," ucap Pangi.
Ia pun mengimbau masyarakat tidak menyebarkan hoaks terkait pemilu dengan mengatasnamakan lembaga survei.
"Berhentilah, jangan diteruskan hal-hal semacam ini, karena kan basis kita terukur ada data," ujarnya.
"Kita mengimbau untuk jangan menyebar hoaks, itu akan mengganggu kredibilitas terhadap lembaga, itu sama saja dengan memfitnah, menuduh, dan mendiskreditkan orang, itu termasuk pelanggaran HAM, tidak fair, tidak equal, tidak profesional sama sekali," tambahnya.