Telantarkan Bayi dengan Tali Pusar Menempel hingga Tewas, WNI di Jepang Diringkus Polisi
ERA.id - Seorang pekerja magang asal Indonesia diamankan oleh polisi Jepang setelah menelantarkan bayinya sendiri hingga meninggal dunia. Bayi yang dibiarkan meninggal dunia itu ditemukan dia asrama perusahaan.
Menurut laporan NHK, jenazah bayi yang baru lahir ditemukan di asrama perusahaan di Nakashocho, Innoshima Kota Onomichi, Senin (25/2/2024) waktu setempat. Tersangka yang diidentifikasi sebagai Jihan Pramuditha meruapakan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak magang di perusahaan bidang perawatan.
Polisi mengatakan pihaknya menerima laporan dari seorang karyawan di sebuah perusahaan tentang penemuan mayat bayi itu. Pelaku diduga meninggalkan bayinya yang baru lahir di kamar asrama sekitar tanggal 23 hingga 25 Fabruari 2024.
"Tampaknya bayi yang ia lahirkan telah meninggal," kata keterangan polisi ketika memeriksa lokasi penemuan.
Saat polisi tiba di kamar asrama perusahaan, mereka menemukan jasad bayi dengan tali pusar yang masih menempel. Bayi itu juga ditemukan berada di dalam sebuah kain yang membungkus tubuh mungilnya.
Polisi pun bergegas untuk menangkap pelaku dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan pelaku, Jihan mengaku bahwa jasad bayi itu merupakan anaknya yang dia lahirkan pada tanggal 23 Februari 2024.
Menurut fasilitas keperawatan tempat dia berlatih, tersangka datang ke Jepang pada September tahun lalu, dan kemampuan bahasa Jepangnya tidak terlalu tinggi. Di fasilitas tersebut, dia bertugas membantu pengguna berjalan dan menyajikan makanan, namun tidak satupun dari mereka yang menyadari bahwa dia hamil.
Lebih lanjut, polisi masih melakukan penyelidikan lebih rinci terkait tindakan pelaku. Polisi juga akan melakukan otopsi pada tanggal 28 untuk memastikan identitas bayi tersebut dan mengetahui penyebab kematiannya.