Ramai Desakan Hak Angket di Rapat Paripurna, Pimpinan DPR RI: Ada Mekanismenya
ERA.id - Rapat Paripurna DPR RI diwarnai sejumlah interupsi yang mendorong hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 segera digulirkan. Namun tak ada tanggapan dari pimpinan parlemen.
Ditemui usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, forum tersebut hanya sekedar menampung aspirasi. Lagipula, belum ada usulan resmi yang mengajukan hak angket.
"Jadi kalau kawan-kawan tadi ada aspirasi hak angket kan ada mekanismenya di DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Oleh karen itu, dalam rapat paripurna, dia hanya menanggapi interupsi soal kelangkaan dan naiknya harga beras saja, untuk segera dicarikan solusi bersama.
"Saya tadi lebih tanggapi masalah misalnya tadi kekurangan beras tadi. Kita langsung kemudian carikan solusinya, untuk kemudian nanti dibicarakan dengan pihak pemerintah. Itu aja," tambahnya.
Dia menjelaskan, untuk mengajukan hak angket, ada mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk kemudian diajukan kepada pimpinan DPR.
Untuk saat ini, pimpinan DPR RI belum menjadwalkan rapat pimpinan (rapim) maupun rapat badan musyawarah (bamus) untuk membahas hak angket.
"Gimana rapim membangun rapat, sidangnya, masuk baru hari ini," terang Dasco.
"Loh, kita mau ngomongi apa? Ya usulannya kan enggak ada," tegasnya.
Sebelumnya, dorongan menggulirkan hak angket diajukan oleh Fraksi PDIP, PKS, PKB dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang IV tahun sidang 2023-2024 di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (5/3).
Hak angket kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Dia mendorong partai-partai politik pengusungnya menggulirkan hal tersebut di DPR RI.
Ganjar bahkan mengajak kubu pasangan calon nomor urut dua, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ikut menggulirkan hak angket.
Belakangan, Partai NasDem, PKB, dan PKS yang merupakan partai pengusung Anies-Muhimin (AMIN) sepakat mendukung hak angket. Namun dengan catatan, PDI Perjuangan sebagai pengusung utama Ganjar-Mahfud MD lebih dulu menyuarakannya di parlemen.