Dinkes Bangkalan Sebut Bayi yang Kepalanya Putus dan Tertinggal di Rahim Ibunya Sudah Meninggal 7-10 Hari di Dalam Kandungan
ERA.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan Nur Chotibah angkat bicara terkait bayi yang dikandung Mukarromah (25) meninggal saat dilahirkan hingga kepalanya tertinggal dalam rahim.
Nur mengatakan bayi yang dilahirkan di salah satu puskesmas Bangkalan tersebut telah meninggal dunia 7-10 hari sehingga terjadilah maserasi, melepuh, dan menjadi penyebab tertinggalnya kepala dalam rahim.
Diketahui, maserasi adalah perubahan degenerasi yang menyebabkan perubahan warna, pelunakan jaringan, dan disintegrasi janin yang telah mati ketika masih dalam rahim (dalam obstetri).
Ia menjelaskan, telah terjadi miss komunikasi antara pihak Puskesmas Kedungdung dan pihak keluarga pasien.
“Pihak puskesmas sudah mengetahui kalau bayi tersebut sudah meninggal. Namun, disampaikan kepada pihak keluarga bukan dengan bahasa meninggal, melainkan dengan bahasa detak jantungnya sudah tidak ada,” kata Nur, Selaa (13/3/2024).
Dalam mengusut kasus ini, Nur menyebut pihaknya telah melakukan audit maternal yang melibatkan tiga dokter spesialis, Kepala Puskesmas Kedungdung beserta bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan.
Ketiga dokter itu terdiri dari spesialis Obstetri dan Ginekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan, dr Surya Haksara, Sp OG, spesialis anak, dr Moh Shofi, SpA, serta spesialis forensik, dr Edy Suharta, Sp F.
Salah satu dokter tersebut yakni Dr Surya Haksara, Sp OG menjelaskan setelah dilakukan proses penyelidikan, ternyata bayi sudah meninggal dalam kandungan atau Intrauterine Fetal Death (IUFD).
“Saya melihat kepala bayi itu memang sudah maserasi, tanda bayi meninggal dalam kandungan sudah minimal lebih dari 2x24 jam,” kata Surya.
Dr Surya menjelaskan bayi yang meninggal dalam kandungan memang sangat rapuh ketika dipegang.
“Jadi sangat rapuh sekali, dipegang sedikit saja, semisal dipegang dari bahu ke lengan, kalau sudah rapuh ya lepas,” ungkap Surya.