Pengedar Narkoba di Kalsel Tabrak Mobil Polisi dan Bikin Tangan Anggota Patah

ERA.id - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Polda Kalimantan Selatan, meringkus dua pengedar narkoba asal Banjarmasin yakni RRH (25) dan RM (35) yang menabrak mobil polisi di Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya.

Kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, insiden itu terjadi pada Jumat kemarin. Para pelaku menabrak mobil polisi menggunakan mobil Ayla yang dipakai melarikan diri ke Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang. Lalu, personel berupaya mengejar dan menangkap tersangka di alamat tersebut.

Kedua tersangka merupakan warga Kelurahan Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

“Dari tangan kedua tersangka, sementara ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,11 gram dibalut dengan selembar tisu yang akan diedarkan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.

Leo menjelaskan mobil yang dikemudikan tersangka RRH menabrak pintu kiri tengah yang dikendarai anggota Satresnarkoba Polres HSS, bahkan salah satu personel mengalami patah tulang tangan.

Kedua tersangka berpotensi diancam dengan hukuman berat karena telah membahayakan nyawa anggota dan masyarakat pengguna jalan umum.

“Kita ancam hukuman paling berat, bahkan bisa diancam dengan percobaan pembunuhan berencana dengan sengaja menabrak mobil anggota,” tutur Leo.