Sekjen PDIP: Kasus Harun Masiku untuk Mengunci Saya Supaya Tidak Kritisi Pemilu
ERA.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku, sengaja dijadikan target kriminalisasi lewat buronan kasus suap anggota legislatif 2019-2024, Harun Masiku.
Menurutnya, dia sengaja dikunci dengan kasus Harun Masiku agar tak keras mengkritisi proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang semakin terlihat kecurangannya.
"Itu sepertinya diupayakan untuk mengunci saya agar tidak bersikap kritis terhadap pemilu," kata Hasto dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi, Minggu (17/3/2024).
Padahal dia mengaku tak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku. Hal itu bahkan sudah dibuktikan di pengadilian.
Namun, belakangan dia kembali dikaitkan dan menjadi target untuk dikriminalisasi lewat kasus tersebut. Alasannya karena kerap menyoroti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Ketika saya persoalkan kecurangan pemilu, ketika saya mengkritisi Pak Jokowi, partai-partai yang juga bersama satu gerbong untuk mengusung Pak Prabowo dan Gibran, tiba-tiba selalu dimunculkan kasus Harun Masiku, seolah-olah itu dikaitkan dengan saya, padahal enggak ada kaitannya," tegas Hasto.
"Di pengadilan saya sudah jelaskan terkait dengan beberapa yang terkait dengan Harun Masiku, dan tidak ditemukan fakta-fakta yang berkaitan dengan saya," imbuhnya.
Meski mendapat tekanan, dia pantang mundur mengkritisi dugaan-dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses Pemilu 2024.
Hasto menegaskan, sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai sekjen partai sekaligus warga negara Indonesia untuk menjaga demokrasi.
"Saya menunjukkan tanggung jawab tidak hanya sebagai Sekjen tetapi juga sebagai warga negara Indonesia yang punya komitmen menjaga demokrasi," katanya.
"Jika kecurangan massif dari hulu ke hilir dibiarkan, penggunaan instrumen kita biarkan, abuse of power dari presiden kita biarkan, maka ke depan tidak ada pemilu, sama dengan zaman Orde Baru dulu," imbuh Hasto.
Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.
Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan pencarian dan penangkapan Harun Masiku menjadi salah satu prioritas lembaga antirasuah yang kini dipimpinnya.
Nawawi mengatakan komitmen KPK untuk menangkap Harun Masiku itu usai dia mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua sementara KPK di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Saat KPK melakukan rekrutmen terhadap anggota baru Deputi Penindakan dan Eksekusi, Nawawi mengatakan pimpinan KPK sudah menanyakan hal yang bisa dilakukan kedeputian penindakan dengan sejumlah kasus yang ditangani KPK.
"Satu hal yang saya sampaikan pada dia (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan), upaya penangkapan terhadap DPO Harun Masiku," kata Nawawi.